Banjar Sawangan senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan data kependudukan yang sistematis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pencatatan penduduk pendatang merupakan bagian integral dari upaya menjaga stabilitas sosial, keamanan wilayah, serta memastikan setiap individu yang berada di wilayah Banjar Sawangan terdata secara administratif.

Landasan Pelaksanaan Program

Tertib Administrasi

Data tersusun rapi.

Basis Data Valid

Akurat & terintegrasi.

Lingkungan Kondusif

Stabilitas sosial desa.

Pelayanan Publik

Respon cepat warga.

Kriteria Penduduk Pendatang

1

Individu yang berasal dari luar wilayah Banjar Sawangan.

2

Warga yang tinggal sementara maupun jangka tertentu di wilayah Banjar.

3

Tenaga kerja, pelajar, maupun pelaku usaha di lingkungan desa.

4

Pekerja proyek, penghuni kost, pemilik warung, dan tamu homestay.

Prosedur Registrasi

01

Pengisian Formulir

Isi data lengkap melalui sistem sesuai kategori akun.

02

Upload Dokumen

Lampirkan KTP/Surat Keterangan sesuai ketentuan.

03

Verifikasi Data

Pemerintah Banjar memverifikasi keaslian informasi.

04

Penerbitan Bukti

Dapatkan bukti pencatatan resmi setelah valid.